1) Dalam proses editing naskah, apa yang membedakan editing substantif dari copy editing? a) Editing substantif memperbaiki ejaan dan tanda baca, sedangkan copy editing menilai logika tulisan. b) Editing substantif dilakukan setelah layout, sedangkan copy editing dilakukan sebelum penataan tata letak. c) Editing substantif berfokus pada struktur dan koherensi isi, sedangkan copy editing menyempurnakan bahasa dan teknis kebahasaan. d) Editing substantif hanya memperbaiki gaya bahasa, sedangkan copy editing hanya meninjau alur tulisan. 2) Prinsip penyuntingan yang menekankan urgensi informasi bagi publik termasuk dalam kategori? a) Objektif dan jujur b) Relevan dan mengandung nilai berita c) Sederhana dan jelas d) Seimbang dan aktual 3) Kesalahan penulisan gelar “Prof” dalam studi kasus Ameg.id secara khusus menunjukkan kegagalan pada tahap? a) Verifikasi fakta dalam proses editing substantif yang mencakup pengecekan data identitas narasumber b) Editing gambar, karena informasi visual tidak diverifikasi c) Editing bahasa, karena berkaitan dengan kesalahan ejaan gelar akademik d) Proofreading, karena kesalahan itu muncul setelah proses layout 4) Jika sebuah naskah lolos tahap review awal tetapi kemudian dinilai memiliki ketidakkonsistenan istilah, maka penyelesaiannya dilakukan pada tahap? a) Proofreading b) Editing bahasa c) Persetujuan akhir penulis d) Editing substantif 5) Hambatan “kurangnya penerapan etika jurnalistik” paling mungkin menyebabkan masalah? a) Ketidakteraturan layout meskipun isi sudah baik b) Munculnya informasi bias, tidak akurat, atau terindikasi iklan terselubung c) Ketidaktepatan tata bahasa dalam keseluruhan naskah d) Penggunaan istilah teknis yang tidak sesuai bidang

Tauler de classificació

Estil visual

Opcions

Canvia de fonament

Restaurar desada automàtica: ?