1. Menurut Aristoteles, hak warga negara tidak dipandang sebagai hak alamiah individu yang inheren, melainkan sebagai bagian dari.., Pemberian mutlak dari penguasa negara, Keadilan hukum dalam negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, Kebebasan mutlak yang dimiliki manusia sejak lahir, Aturan moral yang tidak tertulis dalam masyarakat, 2. Miriam Budiardjo menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir dan diperoleh bersamaan dengan kelahirannya. Hal ini berarti HAM..., Merupakan pemberian khusus dari lembaga hukum negara, Dapat dicabut jika warga negara melanggar hukum sosial, Bukan merupakan pemberian dari negara atau masyarakat, Hanya berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu, 3. Siapakah ahli yang mendefinisikan hak sebagai "kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga"?, Aristoteles, Miriam Budiardjo, John Locke, Prof. Dr. Notonegoro, 4. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 dan UUD 1945, HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh beberapa pihak demi kehormatan serta martabat manusia. Pihak-pihak tersebut adalah..., Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, Hanya tokoh masyarakat dan penegak hukum, Presiden dan jajaran menteri kabinet saja, Lembaga peradilan internasional dan PBB, 5. Ciri fundamental HAM pokok yang menyatakan bahwa hak tersebut berlaku bagi setiap orang tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, maupun latar belakang sosial disebut..., Inherent, Universal, Terbatas, Konstitusional, 6. Merujuk pada pandangan klasik John Locke, HAM pokok secara fundamental terdiri atas tiga hak dasar, yaitu..., Hak hidup, hak legal, dan hak ekonomi, Hak hidup, hak kebebasan/kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu, Hak kebebasan pribadi, hak keamanan, dan hak sosial, Hak berserikat, hak beragama, dan hak mendapat pendidikan, 7. Berdasarkan Deklarasi Universal HAM (DUHAM) 1948 oleh PBB, prinsip utama HAM meliputi hak di bawah ini, KECUALI..., Hak untuk hidup dan kebebasan, Kesetaraan di hadapan hukum, Kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, Hak untuk memisahkan diri dari kedaulatan negara, 8. Hak atas kesamaan di depan hukum, proses peradilan yang adil, serta asas praduga tak bersalah merupakan pengelompokan HAM pokok dalam kategori..., Hak Personal, Hak Legal, Hak Sipil dan Politik, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, 9. Kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, beragama, dan hak untuk ikut serta dalam pemerintahan termasuk ke dalam kelompok..., Hak Legal, Hak Personal, Hak Sipil dan Politik, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, 10. Hak atas standar hidup yang layak, pekerjaan, pendidikan, jaminan sosial, dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya dikelompokkan ke dalam..., Hak Personal, Hak Sipil, Hak Legal, Hak Ekonomi, Sosial, dan Kebudayaan, 11. Di dalam konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945, Hak Asasi Manusia secara khusus dan rinci diatur dalam pasal..., Pasal 26 sampai Pasal 27, Pasal 28A sampai Pasal 28J, Pasal 29 sampai Pasal 31, Pasal 32 sampai Pasal 34, 12. Bunyi Pasal 28A UUD 1945 mengatur tentang hak yang sangat mendasar bagi manusia, yaitu..., Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, Setiap orang berhak atas pengakuan dan kepastian hukum yang adil, Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinannya, 13. Perlindungan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara konstitusional dijamin dalam..., Pasal 28B Ayat (1), Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28C Ayat (2), 14. Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Pasal ini memiliki keterkaitan erat dengan pasal lain dalam UUD 1945, yaitu..., Pasal 27 tentang persamaan hukum, Pasal 29 tentang kebebasan beragama, Pasal 31 tentang hak mendapat pendidikan, Pasal 34 tentang fakir miskin, 15. "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum." Pernyataan tersebut merupakan bunyi dari..., Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28D Ayat (2), Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28E Ayat (2), 16. Hak warga negara untuk memilih tempat tinggal di wilayah negara, meninggalkannya, serta berhak untuk kembali diatur dalam..., Pasal 28D Ayat (4), Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28E Ayat (3), Pasal 28F, 17. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hak atas informasi ini diatur dalam..., Pasal 28E, Pasal 28F, Pasal 28G, Pasal 28H, 18. Kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta hak memperoleh suaka politik dari negara lain dijamin oleh..., Pasal 28G Ayat (1), Pasal 28G Ayat (2), Pasal 28H Ayat (1), Pasal 28H Ayat (2), 19. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi di mana hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun diatur dalam..., Pasal 28H Ayat (1), Pasal 28H Ayat (3), Pasal 28H Ayat (4), Pasal 28I Ayat (1), 20. Menurut Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945, terdapat beberapa hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights), di antaranya adalah..., Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan hak beragama, Hak atas status kewarganegaraan dan hak bekerja, Hak mendirikan organisasi politik dan hak berserikat, Hak mendapat pendidikan dan hak memperoleh informasi, 21. Berdasarkan Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945, pihak yang memegang tanggung jawab utama dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah..., Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Negara, terutama pemerintah, Setiap warga negara secara mandiri, Mahkamah Internasional, 22. Pasal 28J Ayat (2) menegaskan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tujuan utama pembatasan ini adalah..., Membatasi kreativitas warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, Menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, Memberikan kekuasaan absolut kepada pemerintah untuk mengatur warga negara, Menghilangkan hak-hak individu demi kepentingan politik sepihak, 23. Apakah perbedaan mendasar antara "Hak" dan "Kewajiban" berdasarkan pengertiannya?, Hak bersifat memaksa, sedangkan kewajiban bergantung pada keinginan pribadi, Hak adalah wewenang atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, Hak diatur oleh norma sosial saja, sedangkan kewajiban hanya diatur oleh norma hukum, Hak didapatkan setelah kita beranjak dewasa, sedangkan kewajiban dimulai sejak lahir, 24. Undang-undang utama yang secara khusus mengatur tentang Pengadilan HAM untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan adalah..., UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 26 Tahun 2000, UU Nomor 40 Tahun 2008, UUD NRI 1945, 25. Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara secara berturut-turut diatur dalam..., Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 27 Ayat (2), Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), Pasal 28 dan Pasal 29, Pasal 31 Ayat (1) dan Pasal 34.

Leaderboard

Visual style

Mga Option

I-switch ang template

)
I-restore ang gi-autosave: ?