Hukum mengurus jenazah seorang muslim (memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan) adalah …, Fardu ain, Fardu kifayah, Sunah muakadah, Mubah, Empat kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah secara berurutan adalah …, Mengafani, memandikan, menyalatkan, menguburkan, Memandikan, menyalatkan, mengafani, menguburkan, Memandikan, mengafani, menyalatkan, menguburkan, Menyalatkan, memandikan, mengafani, menguburkan, Sebelum dimandikan, jenazah sebaiknya diletakkan di tempat yang …, Terbuka agar dilihat banyak orang, Tertutup dan tidak dilihat orang yang tidak berkepentingan, Gelap tanpa penutup, Dekat dengan dapur, Siapa yang paling utama memandikan jenazah laki-laki?, Perempuan yang paling dekat, Siapa saja yang hadir, Laki-laki dari kerabat terdekat atau orang yang dipercaya, Tetangga yang paling kaya, Jumlah takbir dalam salat jenazah adalah …, 2 kali, 3 kali, 4 kali, 5 kali
0%
Untitled2
Share
Share
by
Dwimartariza78
I-edit ang Content
Save
Like
I-Print kini
Embed
Uban pa
Assignments
Leaderboard
Show more
Show less
Kini nga leaderboard naka-pribado. Pag-klik sa
Share
aron himuon kini nga publiko.
Kini nga leaderboard gi-disable sa tag-iya sa resource.
Kini nga leaderboard gi-disable tungod ang imong mga kapilian lahi ra sa tag-iya sa resource.
I-revert ang mga Kapilian
Ang
Open the box
usa ka open-ended nga template. Dili kini makamugna ug mga marka sa leaderboard.
Kinahanglan mag log in
Visual style
Fonts
Subscription required
Mga Option
I-switch ang template
Ipakita tanan
Open results
Copy link
QR code
Mag-delete
I-restore ang gi-autosave:
?