Hukum mengurus jenazah seorang muslim (memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan) adalah …, Fardu ain, Fardu kifayah, Sunah muakadah, Mubah, Empat kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah secara berurutan adalah …, Mengafani, memandikan, menyalatkan, menguburkan, Memandikan, menyalatkan, mengafani, menguburkan, Memandikan, mengafani, menyalatkan, menguburkan, Menyalatkan, memandikan, mengafani, menguburkan, Sebelum dimandikan, jenazah sebaiknya diletakkan di tempat yang …, Terbuka agar dilihat banyak orang, Tertutup dan tidak dilihat orang yang tidak berkepentingan, Gelap tanpa penutup, Dekat dengan dapur, Siapa yang paling utama memandikan jenazah laki-laki?, Perempuan yang paling dekat, Siapa saja yang hadir, Laki-laki dari kerabat terdekat atau orang yang dipercaya, Tetangga yang paling kaya, Jumlah takbir dalam salat jenazah adalah …, 2 kali, 3 kali, 4 kali, 5 kali

Rangliste

Visuel stil

Indstillinger

Skift skabelon

Gendan automatisk gemt: ?