UUD 1945 - Sumber hukum tertinggi, PP - berada di bawah UU/Perpu, Perpu - dibuat dalam kegentingan memaksa, Perda - dibuat oleh DPRD dan Kepala Daerah, Tap MPR - kedudukan di atas UU , Perpres - Kedudukan di bawah PP,

Memahami Perturan Perundangan

દ્વારા

લીડરબોર્ડ

દૃશ્યમાન શૈલી

વિકલ્પો

ટેમ્પલેટ બદલો

આપોઆપ સંગ્રહ થયેલ છે: ?