RUKHSAH, Ketentuan syariat yang memberikan keringanan dalam kondisi tertentu, AZIMAH, Ketentuan hukum asal sebelum adanya keringanan, TAYAMUM, pengganti wudhu, FIDYAH, Bentuk pengganti puasa berupa pemberian makanan kepada fakir miskin, MUSAFIR, Seseorang yang melakukan perjalanan jauh dan mendapat keringanan ibadah, SALAT, ibadah wajib yang dilakukan umat islam, PUASA, Ibadah yang tidak hanya menahan diri, ZAKAT, Ibadah yang berkaitan dengan distribusi harta kepada yang berhak, LANSIA, orang yang sudah tua, KEMUDAHAN, Prinsip dasar syariat Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Papan peringkat

Lihat pemain top

Papan Peringkat

Gaya visual

Pilihan

Berganti templat

Papan peringkat

Lihat pemain top
)
Pulihkan simpan otomatis: ?