PERATURAN DAERAH - Peraturan yang berasal dari provinsi, kota, dan abupaten, PRESIDEN - pemimpin tertinggi negara, NEGARA - tempat tinggal masyarakat, UNDANG UNDANG DASAR - peraturan tertinggi, MAHKAMAH KONSTITUSI - lembaga penguji undang-undang, MAHKAMAH AGUNG - lembaga penguji peraturan dibawah undang-undang, KONSTITUSI - hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan negara,

Papan Peringkat

Gaya visual

Pilihan

Berganti templat

Pulihkan simpan otomatis: ?