UUD 1945 merupakan, undang undang biasa, hukum tertinggi di Indonesia, peraturan daerah, keputusan presiden, Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut, presiden, dpr saja, UUD, rakyat saja, Kedaulatan tertinggi di Indonesia berada di tangan …, presiden, rakyat, DPR, MPR, Indonesia menganut kedaulatan rakyat yang ditegaskan dalam UUD 1945 pasal …, pasal 4 ayat 1, pasal 3 ayat 1, pasal 2 ayat 1, pasal 1 ayat 2, Indonesia adalah negara republik, artinya …, dipimpin oleh raja, kepala negara dipilih rakyat, kekuasaan turun-temurun, dipimpin oleh militer

さんの投稿です

リーダーボード

表示スタイル

オプション

テンプレートを切り替える

自動保存: を復元しますか?