1) Apa istilah dalam hukum Islam untuk pinjam-meminjam? a) ARIYAH b) IJARAH c) WADIAH d) RAHN 2) Berikut ini yang BUKAN termasuk rukun Ariyah adalah... a) Mu'ir (pemberi pinjam) b) Musta'ir (peminjam) c) Saksi (jika diperlukan) d) Bunga (riba) 3) Jika meminjamkan kambing untuk diperah susunya, hukumnya bisa jadi... a) Diharamkan b) Mubah (boleh) jika tidak mengurangi zatnya c) Wajib d) Makruh 4) Barang yang dipinjam harus dikembalikan dalam kondisi... a) Lebih baik dari awal b) Sama dengan kondisi awal c) Tergantung kesepakatan d) Tidak perlu dikembalikan 5) Hikmah utama dari Ariyah adalah... a) Mencari keuntungan b) Mempererat tali persaudaraan dan tolong-menolong c) Menghindari hutang d) Mempercepat kepemilikan 6) Salah satu rukun Ariyah adalah adanya ijab dan qabul. Yang dimaksud dengan ijab dan qabul adalah... a) Penyerahan dan pengembalian barang b) Pernyataan saling menyerahkan dan menerima barang c) Kesepakatan harga barang d) Pernyataan kepemilikan barang 7) Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam akad Ariyah? a) Penjual dan pembeli b) Pemberi pinjaman (mu'ir) dan peminjam (musta'ir) c) Pemberi dan penerima sedekah d) Pemberi dan penerima hibah 8) Barang yang dipinjam dalam Ariyah tetap menjadi milik siapa? a) Peminjam (musta'ir) b) Pemberi pinjaman (mu'ir) c) Keduanya d) Negara 9) Yang bukan termasuk syarat sahnya Ariyah adalah... a) Adanya barang yang dipinjam b) Adanya pemberi dan peminjam c) Adanya kesepakatan tanpa paksaan d) Barang harus langsung dibayar lunas 10) Jika seseorang meminjamkan buku kepada temannya dengan niat membantu, maka ia telah mengamalkan... a) Sedekah b) Wakaf c) Ariyah d) Riba

순위표

비주얼 스타일

옵션

템플릿 전환하기

자동 저장된 게임을 복구할까요?