apa hukum qurban, wajib, sunnah, makruh, mubah, haram, qurban adalah syari, ah nabi, Ibrahim, Musa, Isa, Adam, Muhammad, menyembeli hewan Qurban dilakukan padarban, tanggal 10,11,1213, 9, 10,11,13 dzulhijjah, semua hari, tanggal 10 saja, Tgl 10&11, Hewan berikut yang bisa dibuat qurban, ayam, kambing, kuda, penyu, Burung, Hewan Qurban menggunakan, jantan, betina, boleh jangan dan betina, semua jawaban benar, semua jawaban salah

순위표

비주얼 스타일

옵션

템플릿 전환하기

자동 저장된 게임을 복구할까요?