APBN, Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui DPR., DIPA, Dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara oleh K/L., RAPBN, Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara sebelum ditetapkan menjadi UU., RKAKL, Dokumen perencanaan dan penganggaran Kementerian/Lembaga yang dirinci menurut unit organisasi dan kegiatan., BUN, Menteri Keuangan dalam kapasitas sebagai pengelola kas negara dan perbendaharaan umum., SAPP, Sistem akuntansi pemerintah pusat yang merupakan konsolidasi SAI dan SA-BUN., SAI, Sistem akuntansi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga sebagai pengguna anggaran., SABUN, Sistem akuntansi yang dilaksanakan Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal., KONSOLIDASI, Proses penggabungan akun antarentitas pelaporan dengan eliminasi transaksi timbal balik., LKPP, Laporan keuangan pemerintah pusat sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN., SPAN, Sistem terintegrasi pengelolaan perbendaharaan dan anggaran negara pengganti SA-BUN., SAKTI, Aplikasi tingkat instansi yang menggantikan fungsi aplikasi SAI pada satuan kerja., SAKUN, Sistem Akuntansi Kas Umum Negara sebagai bagian dari SiAP., SAU, Sistem Akuntansi Umum sebagai bagian dari SiAP., SIKUBAH, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah dalam subsistem SA-BUN., REKONSILIASI, Proses pencocokan data transaksi dari sistem/subsistem berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama., BMN, Barang Milik Negara yang menjadi bagian penting dalam akuntansi dan pelaporan aset pemerintah., BAS, Bagan yang menyeragamkan klasifikasi akun dalam pencatatan transaksi keuangan pemerintah., LKKL, Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga sebagai laporan entitas pengguna anggaran., CALK, Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian dari komponen LKPP..

Papan mata

Gaya visual

Pilihan

Tukar templat

Pulihkan autosimpan: ?