Berdasarkan UUD 1945 setelah amandemen, lembaga-lembaga negara yang dikategorikan sebagai Lembaga Tinggi Negara adalah..., MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK, dan KY, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, dan MPR, MPR, DPR, DPD, DPRD, dan Presiden, Presiden, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, DPR, DPD, MPR, dan Menteri Negara, Lembaga legislatif di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 menganut sistem.., Unikameral, Trikameral, Bikameral (MPR terdiri dari DPR dan DPD), Monokameral, Federal, Lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD adalah..., Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selain mengubah UUD, tugas utama lain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah..., Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, Menyusun Rancangan Undang-Undang, Memeriksa pengelolaan keuangan negara, Mengadili perkara tingkat kasasi, Menetapkan APBN setiap tahunnya, MPR dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya atas usul dari..., Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
0%
PPKN
Delen
Delen
door
Saragihgavin70
Inhoud Bewerken
Sla op
Like
Afdrukken
Embedden
Meer
Toewijzingen
Scorebord
Meer weergeven
Minder weergeven
Dit scoreboard is momenteel privé. Klik op
Delen
om het publiek te maken.
Dit scoreboard is uitgeschakeld door de eigenaar.
Dit scoreboard is uitgeschakeld omdat uw opties anders zijn dan die van de eigenaar.
Opties Herstellen
Quiz
is een open template. Het genereert geen scores voor een scoreboard.
Inloggen vereist
Visuele stijl
Lettertypen
Abonnement vereist
Opties
Template wisselen
Alles weergeven
Open resultaten
Kopieer link
QR-code
Verwijderen
Automatisch opgeslagen activiteit "
" herstellen?