Pancasila dijadikan dasar dalam penyusunan UUD karena Pancasila berfungsi sebagai, Dasar negara, Lambang negara, Sumber hukum tertinggi, Semboyan negara, UUD 1945 dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan Pancasila berkedudukan sebagai..., Hiasan dalam hukum, Norma pelengkap, Sumber dari segala sumber hukum, Aturan pelengkap daerah, Pasal dan ayat dalam UUD 1945 isinya tidak boleh bertentangan dengan..., Traktat internasional, Pancasila, Undang-undang, Peraturan menteri, Pembukaan UUD 1945 alinea keempat memuat rumusan tentang..., Lagu kebangsaan, Pancasila, Semboyan negara, Lambang negara, Pancasila menjadi dasar konstitusional negara berarti, UUD berada di atas Pancasila, Pancasila berada di bawah UUD, Pancasila menjiwai seluruh hukum, Hukum tidak terkait dengan Pancasila, Nilai kemanusiaan dalam UUD terutama tercermin dalam penjaminan..., Kekayaan alam, Hak asasi manusia, Kedaulatan rakyat, Kekuasaan pemerintah pusat, Pancasila sebagai dasar hukum negara dicantumkan dalam..., Pasal 29, Pasal 34, Pembukaan UUD 1945, Aturan tambahan UUD, Perubahan UUD (amandemen) tetap wajib berpedoman pada..., Kebiasaan masyarakat, Pancasila, Pendapat politik tertentu, Keputusan partai, Undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila dapat..., Tetap berlaku, Dicabut atau dibatalkan, Dikuatkan kembali, Diabaikan saja, Landasan filosofis UUD 1945 adalah..., Proklamasi, Pancasila, Sumpah Pemuda, Dekrit Presiden, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bersama-sama mengandung pesan..., Pemisahan daerah, Perpecahan budaya, Persatuan dalam keberagaman, Dominasi satu suku, Sila ketiga Pancasila menjadi dasar dari semboyan..., Kerakyatan, Persatuan Indonesia, Kemanusiaan adil dan beradab, Ketuhanan, Bhinneka Tunggal Ika terutama diterapkan dalam bidang, Keragaman budaya, Keseragaman bahasa, Satu agama nasional, Keseragaman pakaian, Sikap menghargai perbedaan sesuai Pancasila disebut juga..., Intoleransi, Nasionalisme sempit, Toleransi, Diskriminasi, Pancasila mencegah konflik suku dan agama karena mengajarkan, Egoisme, Kekerasan, Persatuan, Perpecahan, Penerapan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di sekolah dicontohkan dengan..., Membolos sekolah, Menghina budaya teman, Gotong royong, Perkelahian pelajar, Sila kedua mendukung Bhinneka Tunggal Ika karena menekankan..., Keadilan sosial, Kemanusiaan adil dan beradab, Persatuan, Kebebasan mutlak, NKRI berdiri kokoh karena landasannya adalah..., Pancasila, Kebetulan sejarah, Keinginan satu golongan, Pengaruh negara asing, Pancasila menjaga NKRI dari ancaman disintegrasi melalui nilai..., Persatuan Indonesia, Individualisme, Perpecahan daerah, Ego kelompok, Bentuk negara Indonesia adalah..., Monarki, Federal, Kesatuan, Koloni, Sila pertama memperkuat NKRI melalui pengakuan bahwa..., Semua agama boleh saling menghina, Negara mendukung fanatisme, Banyak agama dihargai, Hanya satu agama yang sah, Sila keempat menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada..., Raja, Presiden, Rakyat, Partai politik, Nilai gotong royong memperkokoh NKRI karena..., Membiasakan kerja sama, Memecah masyarakat, Membentuk kelompok eksklusif, Menghilangkan tanggung jawab, Pancasila mendorong pemerataan pembangunan sebagai perwujudan sila..., Keadilan sosial, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, Ketuhanan, NKRI tidak mudah terpecah karena warganya berpegang pada nilai..., Pancasila, Hegemoni, Kapitalisme, Liberalisme.
0%
PPKN
Del
Del
Del
etter
Durriyahmufidah
Rediger innhold
Skriv ut
Innebygd
Mer
Tildelinger
Ledertavle
Vis mer
Vis mindre
Denne ledertavlen er for øyeblikket privat. Klikk
Share
for å gjøre den offentlig.
Denne ledertavlen er deaktivert av ressurseieren.
Denne ledertavlen er deaktivert fordi alternativene er forskjellige fra ressurseieren.
Alternativer for tilbakestilling
Spørrelek
er en åpen mal. Det genererer ikke poengsummer for en ledertavle.
Pålogging kreves
Visuell stil
Skrifter
Krever abonnement
Alternativer
Bytt mal
Vis alle
Flere formater vises når du spiller av aktiviteten.
)
Åpne resultater
Kopier kobling
QR-kode
Slette
Gjenopprett automatisk lagring:
?