RUKHSAH, Ketentuan syariat yang memberikan keringanan dalam kondisi tertentu, AZIMAH, Ketentuan hukum asal sebelum adanya keringanan, TAYAMUM, pengganti wudhu, FIDYAH, Bentuk pengganti puasa berupa pemberian makanan kepada fakir miskin, MUSAFIR, Seseorang yang melakukan perjalanan jauh dan mendapat keringanan ibadah, SALAT, ibadah wajib yang dilakukan umat islam, PUASA, Ibadah yang tidak hanya menahan diri, ZAKAT, Ibadah yang berkaitan dengan distribusi harta kepada yang berhak, LANSIA, orang yang sudah tua, KEMUDAHAN, Prinsip dasar syariat Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Poengtavle

Se toppspillere

Ledertavle

Visuell stil

Alternativer

Bytt mal

Poengtavle

Se toppspillere
)
Gjenopprett automatisk lagring: ?