Menurut Miriam Budiarjo, sifat HAM adalah..., Relatif, Kondisional, Universal, Nasional, HAM berkaitan dengan sila ke berapa dalam Pancasila?, Sila Ke-1, Sila Ke-2, Sila Ke-3, Sila , Undang-undang yang mengatur tentang HAM di Indonesia adalah..., UU No. 26 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1981, Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, HAM bersifat suci karena..., Diberikan oleh pemerintah, Ditetapkan oleh undang-undang, Hanya dimiliki warga negara, Tidak dapat dipisahkan dari kodrat manusia, Yang BUKAN termasuk HAM pokok adalah..., Hak memiliki kendaraan, Hak merdeka, Hak beragama, Hak untuk hidup, Menurut UU No. 39 Tahun 1999, HAM merupakan anugerah dari..., PBB, Tuhan YME, Pemerintah, Negara, Pasal UUD 1945 yang menjamin hak untuk hidup adalah..., Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28D, Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan diatur dalam..., Pasal 28A, Pasal 28B ayat 1, Pasal 28C ayat 1, Pasal 28D ayat 1, Hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diatur dalam..., Pasal 28A, Pasal 28B ayat 1, Pasal 28B ayat 2, Pasal 28C ayat 1, Hak mendapatkan pendidikan dan manfaat ilmu pengetahuan diatur dalam..., Pasal 28C ayat 1, Pasal 28D ayat 1, Pasal 28E ayat 1, Pasal 28F, Hak atas pengakuan dan kepastian hukum yang adil diatur dalam..., Pasal 28C ayat 2, Pasal 28D ayat 1, Pasal 28E ayat 2, Pasal 28G ayat 1, Hak-hak ini mencakup hak hidup, berkeluarga, berpendapat, beragama, perlindungan hukum, dan pendidikan tanpa diskriminasi, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara., Pasal 30A, Pasal 28A-28J, Pasal 27-31, Pasal 28E, Kebebasan memeluk agama dan beribadah diatur dalam..., Pasal 28D ayat 4, Pasal 28E ayat 1, Pasal 28E ayat 2, Pasal 28F, Hak dan kewajiban dalam kehidupan harus berjalan secara..., Berbeda, Terpisah, Seimbang, Sepihak, Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi diatur dalam..., Pasal 28E ayat 3, Pasal 28F, Pasal 28G ayat 1, Pasal 28H ayat 1, Hak atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman diatur dalam..., Pasal 28F, Pasal 28G ayat 1, Pasal 28H ayat 1, Pasal 28l ayat 1, HAM bersifat universal artinya, Hanya untuk warga negara tertentu, Dimiliki semua manusia tanpa perbedaan, Hanya untuk orang dewasa, Bisa dicabut oleh pemerintah, Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh..., Ketakutan, Paksaan, Tanggung jawab, Kesenangan, Hak yang TIDAK DAPAT dikurangi dalam keadaan apapun menurut Pasal 28I ayat 1 adalah..., Hak memilih pekerjaan, Hak untuk hidup dan tidak disiksa, Hak mendapat pendidikan, Hak berserikat, Perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab utama..., Individu, Organisasi internasional, Negara/Pemerintah, Komnas HAM, HAM dimiliki seseorang sejak, Dewasa, Lahir, Sekolah, Menikah, Menurut PBB, HAM adalah hak yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai, Warga negara, Manusia, Pelajar, Pekerja, UU No. 26 Tahun 2000 mengatur tentang..., HAM secara umum, Komnas HAM, Pengadilan HAM, Kebebasan pers, Pengadilan HAM berwenang mengadili pelanggaran HAM berat, yaitu..., Pencurian dan penipuan, Genosida dan kejahatan kemanusiaan, Korupsi dan suap, Pelanggaran lalu lintas, Komnas HAM bertugas melaksanakan, KECUALI..., Pengkajian HAM, Pemantauan HAM, Mengadili pelanggar HAM, Mediasi HAM, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berwenang mengadili, Sengketa antar negara, Individu pelanggar HAM berat, Perusahaan multinasional, Organisasi teroris, Menurut Aristoteles, HAM bersumber dari kodrat manusia sebagai..., Makhluk politik dan ekonomi, Makhluk berakal dan makhluk sosial, Makhluk spiritual dan budaya, Makhluk hukum dan moral, Hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara konstitusional diatur dalam UUD 1945 terutama pasal, Pasal 1-10, Pasal 20-26, Pasal 27-34, Pasal 35-37, Pelanggaran HAM berat yang dimaksud dalam hukum internasional salah satunya adalah..., Membolos sekolah, Mencuri, Genosida, Terlambat masuk kelas, Menurut Pasal 28J ayat 2, dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan..., Keputusan presiden, Peraturan daerah, Undang-undang, Keputusan pengadilan.
0%
Ph_PPKN
Del
Del
Del
etter
Jannahowo
Rediger innhold
Skriv ut
Innebygd
Mer
Tildelinger
Ledertavle
Vis mer
Vis mindre
Denne ledertavlen er for øyeblikket privat. Klikk
Share
for å gjøre den offentlig.
Denne ledertavlen er deaktivert av ressurseieren.
Denne ledertavlen er deaktivert fordi alternativene er forskjellige fra ressurseieren.
Alternativer for tilbakestilling
Spørrelek
er en åpen mal. Det genererer ikke poengsummer for en ledertavle.
Pålogging kreves
Visuell stil
Skrifter
Krever abonnement
Alternativer
Bytt mal
Vis alle
Flere formater vises når du spiller av aktiviteten.
)
Åpne resultater
Kopier kobling
QR-kode
Slette
Gjenopprett automatisk lagring:
?