Suatu aturan tertulis disusun secara sistematis, lengkap, dan dibukukan dalam sebuah kitab undang-undang khusus. Karakteristik ini menunjukkan bahwa aturan tersebut termasuk dalam kelompok..., Hukum tidak tertulis, Hukum konvensi, Hukum tertulis tidak terkodifikasi, Hukum tertulis terkodifikasi, Hukum adat, Seorang warga masyarakat mematuhi pembagian warisan sesuai tradisi daerahnya yang telah berlangsung secara berulang-ulang dan dihormati. Berdasarkan sumbernya, aturan tersebut tergolong sebagai..., a. Hukum Traktat, b. Hukum Yurisprudensi, c. Hukum Doktrin, d. Hukum Kebiasaan (Adat), e. Hukum Perundang-Undangan, Ketika seorang hakim memutuskan perkara dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung terdahulu untuk kasus yang serupa, maka hakim tersebut menggunakan sumber hukum berupa..., a. Doktrin, b. Yurisprudensi, c. Traktat, d. Undang-Undang, e. Kebiasaan, Perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara tetangga mengenai ekstradisi buronan kejahatan termasuk ke dalam kategori hukum..., a. Yurisprudensi, b. Doktrin, c. Traktat, d. Konsensus, e. Konvensi, Aturan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara negara dengan warga negaranya yang menyangkut kepentingan umum disebut..., a. Hukum Privat, b. Hukum Perdata, c. Hukum Dagang, d. Hukum Publik, e. Hukum Subjektif, Gugatan terkait sengketa utang-piutang atau jual beli rumah antarindividu diproses melalui aturan hukum..., a. Pidana, b. Perdata, c. Tata Usaha Negara, d. Tata Negara, e. Internasional, Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan harus ditaati dalam keadaan apa pun dan tidak dapat dikesampingkan oleh kesepakatan para pihak. Berdasarkan sifatnya, hukum ini tergolong..., a. Hukum Fakultatif, b. Hukum Memaksa (Imperatif), c. Hukum Mengatur, d. Hukum Subjektif, e. Hukum Formal, Aturan hukum yang saat ini sedang berlaku bagi masyarakat tertentu di dalam suatu wilayah tertentu dinamakan..., a. Ius Constituendum, b. Hukum Alam, c. Ius Constitutum, d. Lex Specialis, e. Lex Posterior, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap pembahasan di DPR dan diharapkan berlaku di masa mendatang merupakan contoh dari..., a. Ius Constitutum, b. Ius Constituendum, c. Hukum Positif, d. Lex Generalis, e. Hukum Objektif, Hak untuk hidup dan hak untuk merdeka yang dimiliki setiap manusia sejak lahir tanpa memandang batas wilayah dan waktu tergolong dalam..., a. Hukum Nasional, b. Hukum Asing, c. Hukum Alam, d. Hukum Gereja, e. Hukum Adat, Aturan hukum yang memuat secara langsung isi, hak, kewajiban, serta sanksi bagi pelanggar (seperti substansi KUHP atau KUH Perdata) disebut..., a. Hukum Formil, b. Hukum Acara, c. Hukum Subjektif, d. Hukum Material, e. Hukum Khusus
0%
pkn
共享
共享
由
Queenandra1
编辑内容
保存
喜欢
打印
嵌入
更多
作业
排行榜
显示更多
显示更少
此排行榜当前是私人享有。单击
,共享
使其公开。
资源所有者已禁用此排行榜。
此排行榜被禁用,因为您的选择与资源所有者不同。
还原选项
随堂测验
是一个开放式模板。它不会为排行榜生成分数。
需要登录
视觉风格
字体
需要订阅
选项
切换模板
显示所有
打开成绩
复制链接
QR 代码
删除
恢复自动保存:
?