Berdasarkan UUD 1945 setelah amandemen, lembaga-lembaga negara yang dikategorikan sebagai Lembaga Tinggi Negara adalah..., MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK, dan KY, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, dan MPR, MPR, DPR, DPD, DPRD, dan Presiden, Presiden, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, DPR, DPD, MPR, dan Menteri Negara, Lembaga legislatif di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 menganut sistem.., Unikameral, Trikameral, Bikameral (MPR terdiri dari DPR dan DPD), Monokameral, Federal, Lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD adalah..., Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selain mengubah UUD, tugas utama lain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah..., Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, Menyusun Rancangan Undang-Undang, Memeriksa pengelolaan keuangan negara, Mengadili perkara tingkat kasasi, Menetapkan APBN setiap tahunnya, MPR dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya atas usul dari..., Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
0%
PPKN
共享
共享
由
Saragihgavin70
编辑内容
保存
喜欢
打印
嵌入
更多
作业
排行榜
显示更多
显示更少
此排行榜当前是私人享有。单击
,共享
使其公开。
资源所有者已禁用此排行榜。
此排行榜被禁用,因为您的选择与资源所有者不同。
还原选项
随堂测验
是一个开放式模板。它不会为排行榜生成分数。
需要登录
视觉风格
字体
需要订阅
选项
切换模板
显示所有
打开成绩
复制链接
QR 代码
删除
恢复自动保存:
?