Suatu aturan tertulis disusun secara sistematis, lengkap, dan dibukukan dalam sebuah kitab undang-undang khusus. Karakteristik ini menunjukkan bahwa aturan tersebut termasuk dalam kelompok..., Hukum tidak tertulis, Hukum konvensi, Hukum tertulis tidak terkodifikasi, Hukum tertulis terkodifikasi, Hukum adat, Seorang warga masyarakat mematuhi pembagian warisan sesuai tradisi daerahnya yang telah berlangsung secara berulang-ulang dan dihormati. Berdasarkan sumbernya, aturan tersebut tergolong sebagai..., a. Hukum Traktat, b. Hukum Yurisprudensi, c. Hukum Doktrin, d. Hukum Kebiasaan (Adat), e. Hukum Perundang-Undangan, Ketika seorang hakim memutuskan perkara dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung terdahulu untuk kasus yang serupa, maka hakim tersebut menggunakan sumber hukum berupa..., a. Doktrin, b. Yurisprudensi, c. Traktat, d. Undang-Undang, e. Kebiasaan, Perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara tetangga mengenai ekstradisi buronan kejahatan termasuk ke dalam kategori hukum..., a. Yurisprudensi, b. Doktrin, c. Traktat, d. Konsensus, e. Konvensi, Aturan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara negara dengan warga negaranya yang menyangkut kepentingan umum disebut..., a. Hukum Privat, b. Hukum Perdata, c. Hukum Dagang, d. Hukum Publik, e. Hukum Subjektif, Gugatan terkait sengketa utang-piutang atau jual beli rumah antarindividu diproses melalui aturan hukum..., a. Pidana, b. Perdata, c. Tata Usaha Negara, d. Tata Negara, e. Internasional, Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan harus ditaati dalam keadaan apa pun dan tidak dapat dikesampingkan oleh kesepakatan para pihak. Berdasarkan sifatnya, hukum ini tergolong..., a. Hukum Fakultatif, b. Hukum Memaksa (Imperatif), c. Hukum Mengatur, d. Hukum Subjektif, e. Hukum Formal, Aturan hukum yang saat ini sedang berlaku bagi masyarakat tertentu di dalam suatu wilayah tertentu dinamakan..., a. Ius Constituendum, b. Hukum Alam, c. Ius Constitutum, d. Lex Specialis, e. Lex Posterior, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap pembahasan di DPR dan diharapkan berlaku di masa mendatang merupakan contoh dari..., a. Ius Constitutum, b. Ius Constituendum, c. Hukum Positif, d. Lex Generalis, e. Hukum Objektif, Hak untuk hidup dan hak untuk merdeka yang dimiliki setiap manusia sejak lahir tanpa memandang batas wilayah dan waktu tergolong dalam..., a. Hukum Nasional, b. Hukum Asing, c. Hukum Alam, d. Hukum Gereja, e. Hukum Adat, Aturan hukum yang memuat secara langsung isi, hak, kewajiban, serta sanksi bagi pelanggar (seperti substansi KUHP atau KUH Perdata) disebut..., a. Hukum Formil, b. Hukum Acara, c. Hukum Subjektif, d. Hukum Material, e. Hukum Khusus
0%
pkn
共用
共用
由
Queenandra1
編輯內容
存檔
喜歡
列印
嵌入
更多
作業
排行榜
顯示更多
顯示更少
此排行榜當前是私有的。單擊
共用
使其公開。
資源擁有者已禁用此排行榜。
此排行榜被禁用,因為您的選項與資源擁有者不同。
還原選項
測驗
是一個開放式範本。它不會為排行榜生成分數。
需要登錄
視覺風格
字體
需要訂閱
選項
切換範本
顯示所有
打開結果
複製連結
QR 代碼
刪除
恢復自動保存:
?