apa hukum qurban, wajib, sunnah, makruh, mubah, haram, qurban adalah syari, ah nabi, Ibrahim, Musa, Isa, Adam, Muhammad, menyembeli hewan Qurban dilakukan padarban, tanggal 10,11,1213, 9, 10,11,13 dzulhijjah, semua hari, tanggal 10 saja, Tgl 10&11, Hewan berikut yang bisa dibuat qurban, ayam, kambing, kuda, penyu, Burung, Hewan Qurban menggunakan, jantan, betina, boleh jangan dan betina, semua jawaban benar, semua jawaban salah

โดย

สไตล์ภาพ

การตั้งค่ากิจกรรม

ลีดเดอร์บอร์ด

สลับแม่แบบ

คืนค่าการบันทึกอัตโนมัติ: ใช่ไหม