Hak dan kewajiban warga negara bersifat, terpisah satu sama lain, berbeda tingkatkannya, saling berkaitan dan seimbang, bebas dilakukan kapan saja, Dasar negara Indonesia adalah, UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunnggal Ika, Undang-undang, Bunyi sila pertama Pancasila adalah, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Ketuhanan yang maha esa, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, UUD 1945 berkedudukan sebagai, hukum tertinggi negara, pedoman hidup beragama, sumber kekayaan negara, Lambang negara, Semboyan negara bhinneka tunggal Ika memiliki arti, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, berbeda-beda tetapi tetap satu jua, maju terus pantang mundur, satu bangsa satu bahasa

โดย

ลีดเดอร์บอร์ด

สไตล์ภาพ

ตัวเลือก

สลับแม่แบบ

คืนค่าการบันทึกอัตโนมัติ: ใช่ไหม