air yang termasuk air suci dan dapat digunakan untuk bersuci adalah, air teh, air hujan, air musta'mal, air mutanajis, Ahmad memiliki air sebanyak satu ember kecil. Ketika air tersebut terkena najis, tetapi tidak mengalami perubahan warna, bau, maupun rasa. Berdasarkan ketentuan jumlah air dalam fikih, tindakan yang paling tepat adalah..., Tetap menggunakan air tersebut karena tidak berubah sifatnya, Menggunakan air tersebut hanya untuk mencuci tangan, Tidak menggunakan air tersebut untuk bersuci karena jumlahnya kurang dari dua qullah, Menambahkan sedikit air hingga najis hilang, Perhatikan beberapa keadaan berikut: 1. Air hujan digunakan untuk wudhu 2. Air laut digunakan untuk mandi wajib3. Air teh digunakan untuk berwudhu4. Air yang terkena najis digunakan untuk mencuci pakaianPasangan yang menunjukkan penggunaan air yang benar untuk bersuci adalah..., 1 dan 2, 1 dan 3, 2 dan 4, 3 dan 4, Zaki mempunyai sebuah wadah yang terbuat dari emas. la kemudian menggunakan wadah tersebut untuk menampung air wudhu. Berdasarkan hukum wadah dalam fikih, pernyataan yang paling tepat adalah..., Wudhunya pasti batal karena airnya menjadi najis, Penggunaan wadah tersebut dilarang, meskipun airnya tetap suci, Wadah emas boleh digunakan jika airnya lebih dari dua qullah, Wadah emas boleh digunakan jika hanya untuk berwudhu, Farhan hendak melaksanakan shalat. la telah berwudhu, tetapi sebelum shalat ia merasa mulutnya kurang segar. la kemudian menggunakan siwak., Tidak dianjurkan karena dilakukan setelah wudhu, Sangat dianjurkan karena hendakmelaksanakan shalat, Membatalkan wudhu karena memasukkanbenda ke dalam mulut, wajib dilakukan agar sholat nya sah, Niat → membasuh wajah → membasuh kaki → membasuh kedua tangan → mengusap sebagian kepala., niat, membasuh wajah, membasuh kaki, membasuh tangan, Ahmad sedang berwudhu. la membasuh wajah, kedua tangan, mengusap sebagian kepala, kemudian membasuh kaki. Namun, ia tidak melakukan niat ketika mulai membasuh wajah. Berdasarkan rukun wudhu pada materi, wudhu Ahmad..., Tetap sah karena semua anggota wudhu telah dibasuh, Tidak sah karena niat merupakan salah satu rukun wudhu, Tetap sah jika ia membaca basmalah, Tidak sah hanya jika ia lupa membasuhkaki, Rudi berwudhu dengan urutan: membasuh wajah → membasuh tangan → membasuh kaki → mengusap kepala. Meskipun seluruh anggota wudhu telah dibasuh, wudhunya bermasalah karena..., tidak membaca basmalah, tidak tertib, tidak membasuh telinga, tidak berkumur kumur, Perhatikan empat kegiatan berikut: 1. Niat mandi junub 2. Menghilangkan najis 3. Berwudhu sebelum mandi 4. Mengalirkan air ke seluruh tubuh Yang termasuk fardhu/rukun mandi junub adalah..., 1, 2 dan 3, 1, 2 dan 4, 2, 3 dan 4, semua benar, Seorang siswa berkata:"Yang penting dalam membasuh tangan ketika wudhu adalah telapak tangannya, karena telapak tangan yang paling sering digunakan.", Karena tangan tidak perlu dibasuh, Karena tangan wajib dibasuh sampai siku, Karena tangan cukup diusap, Karena siku termasuk bagian kepala, Ali mengatakan:"Saya tidak perlu memastikan air mengenai seluruh tubuh ketika mandi junub. Yang penting saya sudah berniat."Apa kelemahan pendapat Ali?, Niat bukan bagian dari mandi junub, Mengalirkan air ke seluruh tubuhmerupakan salah satu fardhu mandi junub, Mandi junub hanya membutuhkan sabun, Air hanya wajib mengenai kepala, Sebelum mandi junub, Fikri terlebih dahulu melakukan wudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Setelah itu ia mandi dan memastikan seluruh tubuh terkena air. Dalam konteks materi, wudhu sebelum mandi tersebut berkedudukan sebagai..?, fardhu mandi junub, sunnah mandi junub, pembatal mandi junub, syarat wajib mandi junub, Seorang wanita melahirkan anak secara operasi caesar tanpa mengeluarkan darah nifas sedikit pun setelah persalinan. Hukum mandi junub baginya adalah..., Tidak wajib mandi junub karena tidak ada darah nifas yang keluar, Wajib mandi junub karena sebab wiladah (melahirkan) berdiri sendiri terpisah dari nifas, Sunnah mandi junub untukmembersihkan sisa tindakan medis, Cukup berwudhu karena operasi caesar tidak melewati jalan lahir alami, Suami istri melakukan hubungan suami istri (jima'), namun tidak sampai mengeluarkan mani. Ketentuan mandi junub bagi keduanya adalah..., Wajib mandi junub bagi suami saja, Tidak wajib mandi junub karena syaratutama mandi adalah keluar mani, Wajib mandi junub bagi keduanya karena terbenamnya hasyafah (penetrasi), Cukup berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, Penggunaan kuteks/cat kuku yang kedap air pada kuku jari tangan saat melakukan mandi wajib mengakibatkan..., Mandi wajib tetap sah selama niatnyabenar, Mandi wajib tidak sah karena airterhalang sampai ke bagian kulit/kuku, Mandi wajib sah tetapi harus diulang wudhunya, Cukup mengusap bagian atas kuteks dengan air, Niat mandi wajib yang digabungkan sekaligus dengan niat mandi sunnah SalatJumat memiliki status hukum..., Tidak sah kedua-duanya karena niat ibadah tidak boleh dicampur, Sah untuk mandi wajib saja, sedangkan mandi sunnah Jumatnya gugur, Sah kedua-duanya dan mendapatkan pahala mandi junub serta mandi sunnah Jumat, Mandi Jumatnya sah, namun mandi junubnya harus diulang, Apabila timbul keraguan dalam hati seseorang yang telah berwudhu, apakah ia telah mengeluarkan angin (kentut) atau belum, maka sikap yang harus diambil menurut kaidah fiqih adalah..., Wajib mengulang wudhu untuk kehati-hatian (ihtiyath), Tetap dalam kondisi suci (berwudhu) selama tidak yakin/terbukti keluar angin, Wudhunya batal secara otomatis akibat adanya keraguan, Cukup membasuh bagian dubur tanpa perlu mengulang wudhu penuh, Rania memakai water-resistant physical sunscreen yang tebal dan membentuk lapisan minyak/lilin (film-former) di atas kulit mukanya. Saat berwudhu untuk Salat Ashar, air yang dibasuhkan ke wajah terlihat langsung meluncur membentuk bulir-bulir (beading) tanpa membasahi permukaan kulit secara langsung. Status wudhu Rania adalah..., Sah, karena air sudah mengalir dan membasahi area batas wajah., Tidak sah, karena lapisan sunscreen bersifat ha'il (penghalang) yang mencegah air menyentuh kulit., Sah, selama ia berniat menghilangkan hadats kecil dan membasuh wajah sebanyak 3 kali., Tidak sah, dan ia diwajibkan melakukan tayammum sebagai pengganti basuhan wajah., Ibu memasukkan pakaian yang terkena najis mutawassitah (kencing laki laki) ke dalam mesin cuci otomatis front loading. Mesin menyemprotkan air sedikit demi sedikit ke pakaian (air mendatangi najis / wurud al-ma), memutar, membilas, dan mengeringkan pakaian hingga bau, rasa, dan warna najis hilang total. Hukum pakaian tersebut adalah..., Mutanajjis (tetap bernajis), karena volume air mesin cuci kurang dari 2 kullah., Suci dan menyucikan, karena air yang mendatangi najis (wurud al-ma) dapat menyucikan najis selama sifat najisnya hilang, Suci, tetapi tidak boleh digunakan untuk salat sebelum dibilas ulang secara manual di bawah kran., Mutanajjis, karena air bercampur dengan deterjen sebelum najisnya hilang, Robi mengalami gangguan medis yang mengharuskan memasang saluran kateter urine, sehingga air seni mengalir sedikit demi sedikit secara terus-menerus ke dalam kantong penampung (beser/da'im al-hadats). Tata cara bersuci yang benar bagi Robi untuk Salat Dhuhur adalah..., Berwudhu di awal pagi hari dan dapat menggunakannya untuk seluruh salat fardhu seharian., Boleh berwudhu kapan saja sebelum masuk waktu salat., Membersihkan najis/alat, berwudhu setelah masuk waktu Salat Dhuhur, dan segera melaksanakan salat tanpa menunda., Tidak perlu berwudhu, cukup melakukan tayammum sebagai gantinya, Fahri memiliki air sebanyak satu ember. Air tersebut awalnya suci, kemudian terkena sedikit najis. Setelah diperiksa, warna, bau, dan rasa air tidak berubah. Namun, jumlah airnya kurang dari dua qullah. Hukum air tersebut adalah ..., Tetap suci dan menyucikan karena tidak berubah, Menjadi air musta'mal, Menjadi air mutanajjis karena kurang dari dua qullah, Menjadi air musyammas, Air sebanyak dua qullah terkena najis, tetapi tidak mengalami perubahan warna, rasa, maupun bau. Sementara itu, air sebanyak satu qullah terkena najis yang sama dan tidak mengalami perubahan apa pun. Perbedaanhukum keduanya adalah ..., Keduanya tetap suci dan menyucikan, Air dua qullah tetap suci, sedangkan air satu qullah menjadi mutanajjis, Air dua qullah menjadi musta mal, sedangkan air satu qullah tetap suci, Keduan njadi air mutanajjis, Zaid mencampurkan sedikit minyak wangi ke dalam air. Air tersebut berubah bau, tetapi masih disebut air mutlak oleh sebagian orang karena jumlah minyaknya sedikit. Kesimpulan yang paling tepat adalah ..., Semua campuran sedikit pasti tidakmemengaruhi kesucian air, Air tetapdapat digunakan untuk wudu selama masihterlihat jernih, Jika perubahan tersebutmenyebabkan air tidak lagi disebut air mutlak,air tidak dapat digunakan untuk bersuci, Air otomatis menjadi air mutanajjis, Seseorang berwudu menggunakan air yangjatuh dari anggota tubuh orang lain setelahdigunakan untuk menghilangkan hadas. lamenganggap air tersebut sama seperti airhujan. Kesalahan pemahamannya adalah ..., Air tersebut termasuk air musyammas, Airtersebut dapat termasuk air musta mal, Air tersebut pasti menjadi air mutanajjis, Airtersebut termasuk air laut, Sebuah wadah terbuat dari emas digunakan untuk menyimpan air wudu. Air di dalamnya tidak berubah warna, rasa, maupun bau. Berdasarkan materi, pernyataan yang palingtepat adalah, Airnya menjadi najis, Wudunya sah karenaair tetap suci, Penggunaan wadahnyadilarang meskipun airnya tetap suci, Air tersebut berubah menjadi air musta mal sebelum digunakan, Kulit bangkai telah disamak, tetapi masih terdapat bagian najis yang melekat dan belum dibersihkan. Kulit tersebut langsung digunakan sebagai tempat menyimpan air. Hukum yang paling tepat adalah ..., Kulit pasti suci hanya karena sudah disamak, Kulit belum dapat digunakan sebelumbagian najisnya dihilangkan, Kulit menjadiair mutanajjis, Kulit harus dibakar terlebihdahulu, Rizal sedang berwudu. la membasuh wajah,kedua tangan, dan kedua kaki, tetapi baru mengucapkan niat setelah selesai membasuh wajah. Berdasarkan rukun wudu, wudu tersebut ..., Sah karena niat boleh dilakukan kapan saja, Sah karena semua anggota tubuh telah dibasuh, Tidak sah karena niat harus bersamaan dengan membasuh wajah, Tidak sah hanya jika ia tidak membacabasmalah, Dalam wudu, seseorang mengusap rambutbagian belakang kepala, tetapi tidakmengenai bagian kepala yang termasuk batasmengusap. la kemudian langsung membasuhkaki. Kesimpulan yang tepat adalah ..., Wudunya sah karena semua rambut termasuk kepala, Wudunya tidak sah jikabagian kepala yang wajib diusap tidak terkena usapan, Wudunya sah karena mengusap kepala hanya sunnah, Wudunya berubah menjadi tayamum, Seseorang membasuh tangan kanan sampai siku, kemudian membasuh wajah, setelah itu mengusap kepala dan membasuh kaki. Semua anggota wudu terkena air. Namun, wudunya tetap bermasalah karena ..., Tidak menggunakan air yang banyak, Tidak melakukan rukun secara tertib, Tidak membaca doa setelah wudu, Tidakmenghadap kiblat, Ahmad selesai berwudu, lalu ia ragu apakahtadi sudah membasuh tangan atau belum.la tidak memiliki keyakinan yang jelas. Sikap yang paling tepat adalah, Menganggap sudah membasuh karena tidak ingin mengulang, Menganggap belum membasuh dan mengulang bagian yang diragukan, Langsung melakukan tayamum, Membatalkan salat selamanya, Saat tayamum, seseorang menggunakan debuyang bercampur najis. la tetap mengusapwajah dan tangannya karena menganggapsemua tanah dapat digunakan. Kesalahanutama dalam tayamum tersebut adalah ..., .Tidak menggunakan air, Menggunakandebu yang tidak suci, Mengusap wajahterlebih dahulu, Mengusap tangan setelahwajah, Seseorang telah berwudu secara sempurna, kemudian memakai khuf. Beberapa waktu setelah itu, wudunya batal. Ia mengusap bagian bawah khuf dengan tangan basah. Hukum tindakan tersebut adalah …, Sah karena seluruh bagian khuf bolehdiusap, Tidak tepat karena bagian yangdiusap adalah bagian atas khuf, Tidak sahkarena khuf tidak boleh diusap, Sah hanyajika ia sedang mukim, Seseorang yakin telah berwudu, kemudian ia ragu apakah wudunya batal atau tidak. la tidak menemukan bukti bahwa wudunya batal. Sikap yang paling tepat adalah ..., Menganggap wudunya batal karena ragu, Tetap berpegang pada keadaan sebelumnya,yaitu masih memiliki wudu, Langsungmandi wajib, Harus melakukan tayamum, Seseorang memiliki luka pada anggota wududan tidak boleh terkena air. la juga tidakmenemukan cara untuk menggunakan airtanpa membahayakan luka tersebut. Pilihanbersuci yang paling sesuai adalah ..., Tetap membasuh luka dengan air, Menggunakan tayamum sesuai ketentuan, Tidak perlu melaksanakan salat, Cukup bersiwak, Seseorang sedang berada di perjalanan dan memakai khuf setelah wudu sempurna. Di tengah perjalanan, ia melepas khuf untuk memeriksa kakinya, lalu memakainya kembali tanpa mengulang wudu. la ingin mengusap khuf ketika wudunya batal. Tindakan tersebut, Tetap sah karena khuf sudah pernah dipakai, tidak sah karena melepas khuf dapatmengakhiri ketentuan mengusapnya, Sahselama perjalanan belum selesai, Sah jikakhuf tidak terkena najis
0%
FIQIH
แชร์
แชร์
โดย
Ardiilham1444
แก้ไขเนื้อหา
สั่งพิมพ์
ฝัง
เพิ่มเติม
กำหนด
ลีดเดอร์บอร์ด
แสดงเพิ่มขึ้น
แสดงน้อยลง
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ตอนนี้เป็นส่วนตัว คลิก
แชร์
เพื่อทำให้เป็นสาธารณะ
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ถูกปิดใช้งานโดยเจ้าของทรัพยากร
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ถูกปิดใช้งานเนื่องจากตัวเลือกของคุณแตกต่างสำหรับเจ้าของทรัพยากร
แปลงกลับตัวเลือก
แบบทดสอบ
เป็นแม่แบบแบบเปิดที่ไม่ได้สร้างคะแนนสำหรับลีดเดอร์บอร์ด
ต้องลงชื่อเข้าใช้
สไตล์ภาพ
แบบ อักษร
ต้องสมัครสมาชิก
ตัวเลือก
สลับแม่แบบ
แสดงทั้งหมด
เปิดผลลัพธ์
คัดลอกลิงค์
คิวอาร์โค้ด
ลบ
คืนค่าการบันทึกอัตโนมัติ:
ใช่ไหม