dalam Butir 4.5.1 EPI diatur mengenai etika iklan pada media internet yaitu bahwa iklan tidak boleh ditampilkan sedemikian rupa sehingga mengganggu kebisaan atau keleluasaan khalayak untuk merambah (to browse) dan berinteraksi dengan situs terkait, kecuali telah diberi peringatan sebelumnya. Konsep ini dapat dijadikan acuan dalam ...., pengiklan produk melalui jaringan telekomunikasi, pengiklanan produk melalui jaringan offline, distribusi produk melalui jaringan telfon., distribusi produk melalui jaringan telekomunikasi., Salah satu caranya ialah melalui pemblokiran atau filtering sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang ....., Pemblokiran Situs Bermuatan Positif., Pemblokiran Situs Bermuatan Netral., Pemblokiran Situs Bermuatan Negatif., Pemblokiran Situs Bermuatan Konsumtif., Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaa adalah isi dari..., pasal 27 UU ITE, pasal 28 UU ITE, pasal 29 UU ITE, pasal 26 UU ITE, Untuk dapat memberikan perlindungan yang efektif baik kepada konsumen dan menjaga industri tetap menarik, adalah salah satu langkah yang tepat bagi para....., Konsumen, Produsen, Distributor, Asosiasi, adanya permintaan persetujuan dari para pengguna merupakan salah satu bentuk peran serta dari..., PSA, PSI, PSE, CIA
0%
Post test
แชร์
แชร์
โดย
Akbareuro3
แก้ไขเนื้อหา
สั่งพิมพ์
ฝัง
เพิ่มเติม
กำหนด
ลีดเดอร์บอร์ด
แสดงเพิ่มขึ้น
แสดงน้อยลง
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ตอนนี้เป็นส่วนตัว คลิก
แชร์
เพื่อทำให้เป็นสาธารณะ
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ถูกปิดใช้งานโดยเจ้าของทรัพยากร
ลีดเดอร์บอร์ดนี้ถูกปิดใช้งานเนื่องจากตัวเลือกของคุณแตกต่างสำหรับเจ้าของทรัพยากร
แปลงกลับตัวเลือก
เกมตอบคำถาม
เป็นแม่แบบแบบเปิดที่ไม่ได้สร้างคะแนนสำหรับลีดเดอร์บอร์ด
ต้องลงชื่อเข้าใช้
สไตล์ภาพ
แบบ อักษร
ต้องสมัครสมาชิก
ตัวเลือก
สลับแม่แบบ
แสดงทั้งหมด
เปิดผลลัพธ์
คัดลอกลิงค์
คิวอาร์โค้ด
ลบ
คืนค่าการบันทึกอัตโนมัติ:
ใช่ไหม