Memberi hibah - Wahib, Menarik pemberian atau hibah yang diberikan kepada orang lain hukumnya - Haram, Memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada pihak lain semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah Swt - Shodaqoh, memberikan harta atau barang kepada pihak lain yang mencakup materi dan nilai manfaat harta atau barang tersebut, yang pemberiannya tanpa ada tendensi (harapan) apapun - Hibah barang, barang yang dihibahkan memiliki nilai atau harga, betul-betul milik pemberi hibah - Syarat-syarat barang yang dihibahkan, wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Mislanya wakaf untuk masjid, pondok pesantren dan madrasah - Wakaf Khairy, Orang yang memberikan wakaf berhak atas perbuatan itu dan atas dasar kehendak sendiri. - Syarat wakaf, Rukun Wakaf - Orang yang menerima wakaf (maukuf lahu), Hikmah Shadaqah - Dapat menghindarkan dari berbagai bencana, akad pemberian harta milik seseorang kepada orang lain tanpa adanya imbalan sebagai penghormatan atas suatu prestasi - Hadiah,

ลีดเดอร์บอร์ด

สไตล์ภาพ

ตัวเลือก

สลับแม่แบบ

คืนค่าการบันทึกอัตโนมัติ: ใช่ไหม