1) Sebutkan salah satu yang tidak boleh dilakukan pegawai terkait teknologi informasi dan media sosial! a) Mengabaikan standar media yang berlaku b) Memelihara perangkat teknologi c) Merusak perangkat teknologi informasi d) Menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab 2) Apa yang dimaksud dengan COC (Code Of Conduct)? a) Tata aturan perusahaan yang mengatur bagaimana pegawai memenuhi target b) Pedoman yang mengatur tata laku stakeholder dalam memenuhi kebutuhan para pegawai c) Sekumpulan komitmen yang terdiri dari etika bisnis dan etika kerja pegawai d) Aturan mencapai core value AKHLAK 3) Berikut Ini Adalah Hal yang Harus Dilakukan Dalam Berperilaku Antar Pegawai, Kecuali....... a) Saling menghargai terhadap kemungkinan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam merumuskan setiap keputusan b) Melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban dan menciptakan keresahan di lingkungan kerja c) Menjaga kehormatan insan Indonesia Power diluar dan di dalam perusahaan d) Membangun hubungan antar insan Indonesia Power yang konstruktif dan memberi manfaat satu sama lain bagi kemajuan perusahaan 4) Salah Satu Tugas & Tanggung Jawab Insan Indonesia Power Terhadap Pedoman Etika Pegawai Adalah..... a) Melakukan kerjasama yang melawan hukum dengan pihak lain yang merugikan perusahaan b) Melakukan tindakan dan perilaku yang dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hukum dan kesusilaan c) Bersedia untuk bekerjasama dalam proses investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran d) Mempunyai preferensi khusus dalam memperkerjakan atau membuat keputusan promosi jabatan 5) Berikut ini adalah pihak yang wajib mematuhi pedoman etika perusahaan, kecuali.... a) Stakeholders Perusahaan b) Anak Perusahaan dan Afiliasi di Bawah Pengendalian c) Seluruh Insan Indonesia Power d) Keluarga Pegawai

PERCOBAAN

Výsledková tabule/Žebříček

Vizuální styl

Možnosti

Přepnout šablonu

Obnovit automatické uložení: ?