1) Lembaga negara yang bersifat independen a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 2) Lembaga yang bertugas merancang dan menetapkan program PEMILU a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 3) Lembaga yang bertugas untuk menangani pelanggaran pidana PEMILU a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 4) Lembaga yang mengawasi persiapan penyelenggaraan PEMILU a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 5) Kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 6) Berwenang menghitung hasil pemungutan suara di TPS a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 7) Menyampaikan surat undangan kepada pemilih sesuai DPT a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 8) Lambang tersebut adalah a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 9) Bertugas dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden a) KPU b) KPPS c) BAWASLU 10) Melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu a) KPU b) KPPS c) BAWASLU

Scorebord

Visuele stijl

Opties

Template wisselen

Automatisch opgeslagen activiteit "" herstellen?