Negara hukum di Indonesia memiliki ciri khas, yaitu, Kekuasaan mutlak berada di tangan rakyat., Hukum hanya berlaku bagi rakyat biasa, tidak untuk pejabat, Hukum tunduk pada kekuasaan pemerintah., Hukum menjadi dasar bagi segala tindakan pemerintah dan rakyat., kedaulatan berada di tangan presiden., Berikut ini merupakan prinsip-prinsip negara hukum, kecuali, Supremasi hukum, Persamaan di hadapan hukum, Pemisahan kekuasaan, Ketidakberpihakan hakim, Kekuasaan absolut pemerintah., Lembaga peradilan di Indonesia terdiri atas, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Ombudsman Republik Indonesia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah, Menyelenggarakan peradilan, Mewakili negara dalam perkara internasional, Membuat undang-undang, Mengawasi kinerja lembaga negara, Menetapkan kebijakan fiskal, Berikut ini merupakan upaya untuk mewujudkan peradilan yang adil dan bermartabat di Indonesia, Meningkatkan gaji dan tunjangan hakim, Membangun infrastruktur pengadilan yang megah, Memberikan kekebalan hukum kepada hakim, Meningkatkan kualitas pendidikan hukum, Memberikan kewenangan kepada hakim untuk membuat undang-undang, Salah satu ciri khas hukum adat adalah, Bersifat tertulis dan sistematis, Berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, Disusun dan diberlakukan oleh lembaga negara, Berakar dari budaya dan tradisi masyarakat setempat, Memiliki sanksi yang tegas dan terukur, Berikut ini merupakan contoh penyelesaian sengketa melalui peradilan agama di Indonesia, Perkara perceraian antara pasangan suami istri yang beragama Islam, Perkara harta warisan yang melibatkan keluarga dengan agama yang berbeda, Perkara pidana yang melibatkan unsur penistaan agama, Perkara perdata yang melibatkan sengketa tanah adat, Perkara tata usaha negara yang melibatkan kebijakan pemerintah terkait agama, Salah satu faktor yang dapat menghambat terwujudnya supremasi hukum di Indonesia adalah, Kurangnya kesadaran hukum masyarakat, Lemahnya penegakan hukum, intervensi politik dalam proses hukum, Kekurangan sumber daya manusia dan anggaran di bidang hukum, Semua jawaban benar, Berikut ini merupakan solusi untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, Memperkuat independensi lembaga peradilan, Meningkatkan kualitas pendidikan hukum, Mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, Mempersempit ruang lingkup hukum pidana, Mewujudkan supremasi hukum, ikan apa yang bisa terbang =, lele, nila, mujair, cupang, koi.
0%
PKn SD
Udostępnij
Udostępnij
Udostępnij
autor:
Rifai12345678a
Edytuj elementy
Drukuj
Osadź
Więcej
Zadania
Tabela rankingowa
Pokaż więcej
Pokaż mniej
Ta tabela rankingowa jest obecnie prywatna. Kliknij przycisk
Udostępnij
, aby ją upublicznić.
Ta tabela rankingowa została wyłączona przez właściciela materiału.
Ta tabela rankingowa została wyłączona, ponieważ Twoje opcje różnią się od opcji właściciela materiału.
Przywróć poprzednie opcje
Teleturniej
jest szablonem otwartym. Nie generuje wyników w tabeli rankingowej.
Wymagane logowanie
Motyw
Czcionki
Wymagany abonament
Opcje
Zmień szablon
Pokaż wszystko
Więcej formatów pojawi się podczas wykonywania ćwiczenia.
)
Otwórz wyniki
Kopiuj link
Kod QR
Usuń
Przywrócić automatycznie zapisane ćwiczenie:
?