1) Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah disebut? a) BUMN  b) BUMS c) BUMD  d) Koperasi  e) Perusahaan Perseorangan 2) Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama disebut? a) Firma  b) Persekutuan  c) Perseroan terbatas  d) Persekutuan komanditer  e) Koperasi 3) Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan yaitu? a) Negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya b) Dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha  c) Semua keuntungan dan kerugian menjadi tanggungan pemilik atau pemimpin  d) Pemilik dapat bertindak sebagai pengelola  e) Keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan pemilik atau pemimpin 4) Terdapat tiga badan usaha yang menjadi pilar penggerak ekonomi di Indonesia. Ketiga badan usaha tersebut adalah? a) BUMN, BUMS, dan perusahaan raksasa milik negara asing b) BUMN, BUMS, dan Koperasi c) BUMS, Koperasi, dan badan usaha peninggalan Belanda yang masih eksis mengelola usaha di Indonesia d) BUMN, Koperasi, dan badan usaha yang ternyata memberi kontribusi pada kegiatan ekonomi Indonesia e) BUMN, BUMS, dan usaha monopoli pemerintah 5) Pernyataan berikut ini yang bukan merupakan prinsip pengelolaan badan usaha milik negara adalah? a) Tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih bersifat sosial, walaupun dibenarkan mencari keuntungan. b) Sebagai salah satu sumber penghasilan negara, maka keuntungan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat c) Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya d) Selama masih dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara terus berlanjut.  e) Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas Perjan, Perum, dan Persero

Tabela

Vizuelni stil

Postavke

Promeni šablon

Vrati automatski sačuvano: ?