Apabila madarat yang menimpa salah satu suami istri tidak dapat di hilangkan kecuali dengan talak, TALAK WAJIB, Talak yang dilakukan tanpa alasan, TALAK HARAM, Talak dilakukan karena istri mengabaikan kewajibanny kepada Allah SWT., TALAK SUNNAH.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?