Secara bahasa, al-syirkah berarti ...., Perpecahan, Percampuran, Perjanjian, Pengelolaan, Menurut istilah, syirkah adalah ...., Jual beli antara dua orang., Kerjasama antara dua orang atau lebih dalam berusaha, dengan untung rugi ditanggung bersama., Pinjam meminjam harta., Wakaf bersama., Dasar hukum syirkah yang disebut dalam materi adalah ...., Qs. Al-Baqarah: 183., Qs. An-Nisa: 59., Qs. Sad: 24., Qs. Al-Ikhlas: 1, Salah satu rukun syirkah menurut materi adalah ...., Zakat, Sighat, Iman, Syahadat, Menurut mazhab Syafi’i, rukun syirkah ada ...., 2, 3, 4, 5, Dalam penjelasan mazhab Syafi’i, rukun syirkah mencakup ...., Sighat, dua orang yang bersekutu, dan harta sebagai modal., Zakat, puasa, dan haji., Akad, saksi, dan wali., Ijab, jual beli, dan hutang., Syarat pada dua orang yang berserikat adalah ...., Kaya, terkenal, dan dewasa., Pandai, baligh, dan merdeka., Jujur, rajin, dan sabar., Miskin, kuat, dan amanah., Salah satu syarat pada modal dalam syirkah adalah ...., Modal berupa barang misli., modal harus berupa tanah, Modal harus berupa utang, Modal harus sama besar selalu, Mazhab Hanafi menekankan bahwa rukun utama syirkah adalah ...., Saksi, Akad (ijab dan qobul)., Nisbah keuntungan., Tempat usaha.Mazhab, Mazhab yang hanya mengakui syirkah inan yang sah adalah ...., Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

)
Continue editing: ?