Penduduk, Orang yang tinggal di suatu wilayah selama 5 tahun berturut-turut, Warga negara, Orang yang memiliki hak dan kewajiban terhadap suatu negara, Orang Asing, Orang yang tidak memiliki hak dan kewajiban terhadap suatu negara, Ius Soli, Menentukan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir, Ius Sanguinis, Menentukan kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan, Stateless, Orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, Bipatride, Berkewarganegaraan ganda, Multipatride, Orang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?