bunyi pasal 28 c ayat 2, setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara, setiap orang berhak bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Kewajiban warga negara terkait pajak ada di pasal, 23 A, 28 H, 28 J, 23 B, Undang undang hak warga negara yaitu no 39 tahun 1999 berisikan tentang, perkawinan, hak musyawarah, hak asasi manusia, hak pendidikan, Bunyi pasal 34 ayat 1, fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara, negara bertanggung jawab atas fasilitas yang layak, negara bertanggung jawab atas menyedia makanan bergizi untuk penyediaan pangan, negata bertanggung jawab pengembangan sistem pendidikan dan sosial, Jumlah pasal 28 D, 7, 4, 3, 5, Menurut Pasal 28B ayat (1), setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui, pendidikan yang layak, perkawinan yang sedarah, perkawinan yang sah, hubungan sosial bebas, Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diatur dalam, 28B ayat 2, 28C ayat 2, 28D Ayat 2, 28A ayat 2, Pasal 28C ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun, Keamanan wilayahnya, Lembaga swadaya masyarakat, Ekonomi pribadinya, Masyarakat, bangsa, dan negaranya, Hak setiap orang atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat diatur dalam, pasal 28H ayat 1, Pasal 28I ayat 1, pasal 28H ayat 3, pasal 28I ayat 2, Pasal 28I ayat (2) melarang adanya perlakuan yang bersifat, Diskriminatif atas dasar apa pun, Selektif dalam hukum, edukatif, Kompetitif dalam ekonomi, Pasal 28I ayat (5) menyatakan bahwa penegakan dan perlindungan HAM dilakukan sesuai dengan prinsip, Negara hukum yang demokratis, Otonomi daerah yang seluas-luasnya, Demokrasi terpimpin, Kebebasan mutlak individu, Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan serta menyatakan pikiran dan sikap diatur dalam Pasal 28E ayat, 4, 3, 2, 1, Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi secara spesifik diatur dalam Pasal 28B ayat, 1, 2, 4, 5, Berdasarkan UUD 1945, batasan-batasan dalam pelaksanaan HAM di Indonesia diatur secara menyeluruh pada pasal penutup bab HAM, yaitu, Pasal 28I, Pasal 29, pasal 30, Pasal 28J, Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum merupakan salah satu hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, yang tercantum dalam, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (1), Pasal 28I ayat (2), pasal 28D ayat (2), Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Hal ini diatur dalam, Pasal 28I ayat (1), Pasal 28I ayat (2), Pasal 28I ayat (3), Pasal 28I ayat (4), Kelompok hak asasi manusia yang dikategorikan sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights) diatur dalam, Pasal 28I ayat (1), Pasal 28I ayat (2), Pasal 28I ayat (3), Pasal 28J ayat (1), Berikut ini yang *bukan* merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menurut Pasal 28I ayat (1) adalah, Hak untuk hidup, Hak untuk tidak disiksa, Hak untuk mendirikan partai politik, Hak beragama, Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam, Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (1), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1), Berdasarkan Pasal 28F, setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis, Saluran yang tersedia, Media cetak saja, Alat komunikasi elektronik saja, Izin tertulis dari pemerintah, Pasal yang mengatur tentang hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya adalah, Pasal 28E, Pasal 28F, Pasal 28G, Pasal 28H, Pasal 28E ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan, Peraturan pemerintah, Hati nuraninya, Keputusan mayoritas, Hukum adat, Pasal 28G ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh, Suaka politik dari negara lain, Modal usaha dari pemerintah, Status kewarganegaraan ganda, Kebebasan tanpa batas hukum, Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah, Pasal 25A, Pasal 26, pasal 27, pasal 28, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Aturan ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3). Bentuk upaya bela negara bagi seorang pelajar yang paling tepat adalah, Ikut berperang menggunakan senjata di medan tempur, Menjadi anggota TNI, Belajar dengan giat dan menaati tata tertib sekolah, Mengikuti wajib militer di luar negeri, Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat ini merupakan bunyi UUD 1945 yang terdapat pada, Pasal 28 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." Pernyataan tersebut merupakan bunyi dari UUD 1945, Pasal 27 ayat (1), Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Ketentuan mengenai bendera negara ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. Hal ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 36B, pasal 36, pasal 33, pasal 37, Perhatikan pernyataan berikut!Polisi menilang pengendara motor tanpa melihat latar belakang ekonominya.Setiap warga negara yang memenuhi syarat boleh mendaftar menjadi pegawai negeri (PNS).Warga bergotong-royong membersihkan selokan desa.Siswa mendapatkan beasiswa berprestasi dari sekolah.Contoh penerapan Pasal 27 ayat (1) tentang persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan ditunjukkan oleh nomor, 1 dan 2, 2 dan 3, 3 dan 4, semuanya salah
0%
PH ppkn
Share
Share
by
Nity2660
Kls 10
PPKn
Edit Content
Print
Embed
More
Assignments
Leaderboard
Show more
Show less
This leaderboard is currently private. Click
Share
to make it public.
This leaderboard has been disabled by the resource owner.
This leaderboard is disabled as your options are different to the resource owner.
Revert Options
Quiz
is an open-ended template. It does not generate scores for a leaderboard.
Log in required
Visual style
Fonts
Subscription required
Options
Switch template
Show all
Open results
Copy link
QR code
Delete
Continue editing:
?