Apa yang dimaksud dengan jual beli dalam Islam?, Memberikan barang kepada orang lain tanpa imbalan, Meminjam uang dengan bunga, Tukar-menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Menyimpan barang milik orang lain, Berikut yang termasuk rukun jual beli adalah ...., Zakat, infak, dan sedekah, Penjual, pembeli, akad, dan barang yang diperjualbelikan, Penjual, saksi, dan utang, Pembeli, bunga, dan akad, Jual beli yang pembayarannya dilakukan di muka, sedangkan barang diterima kemudian disebut ...., Musawamah, Murabahah, Istishna', Salam, Salah satu syarat barang yang diperjualbelikan dalam Islam adalah ...., Barang harus jelas jenis dan keadaannya, Barang boleh milik orang lain tanpa izin, Barang tidak perlu memiliki manfaat, Barang boleh tidak diketahui jumlahnya, Jual beli yang dilakukan dengan cara menukar barang dengan barang disebut ...., Murabahah, Salam, Muqayadhah, Musawamah
0%
Microteching
Share
Share
by
Lailaazahr911
Kls 9
Agama
Edit Content
Print
Embed
More
Assignments
Leaderboard
Show more
Show less
This leaderboard is currently private. Click
Share
to make it public.
This leaderboard has been disabled by the resource owner.
This leaderboard is disabled as your options are different to the resource owner.
Revert Options
Open the box
is an open-ended template. It does not generate scores for a leaderboard.
Log in required
Visual style
Fonts
Subscription required
Options
Switch template
Show all
Open results
Copy link
QR code
Delete
Continue editing:
?