Berikut ini yang bukan termasuk fungsi dari media sosial adalah..., Menghubungkan orang tanpa batas, Sarana berkreativitas, Sarana bisnis/jualan, Menyebarkan berita hoax, Menikmati konten/hiburan, Berikut yang menjadi dampak positif dari media sosial adalah..., Gangguan kesehatan mentall, Data pribadi salah digunakan, Timbul perilaku konsumtif, Mendapatkan informasi dengan cepat, FOMO, Berikut ini yang menunjukkan perilaku tidak bijak dalam menggunakan media sosial adalah..., Berpikir sebelum memposting, Membully orang secara online, Gunakan bahasa sopan & santun, batasi waktu bermain media sosial, Gunakan untuk hal positif & bermanfaat, Undang-undang ITE informasi dan Transaksi elektronik ditetapkan pada..., UU No 1 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2026, UU No 1 Tahun 2024, UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2025, Ujaran Kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA akan diberikan hukuman..., 4 Tahun penjara denda 75Ojuta, 10 tahun penjara denda 800juta, 7 tahun penjara denda 800juta, 10 tahun penjara denda 12 miliar, 6 tahun penjara denda 1 miliar
0%
KUIS
Share
Share
by
Anggeevivi
SMA
Edit Content
Print
Embed
More
Assignments
Leaderboard
Show more
Show less
This leaderboard is currently private. Click
Share
to make it public.
This leaderboard has been disabled by the resource owner.
This leaderboard is disabled as your options are different to the resource owner.
Revert Options
Open the box
is an open-ended template. It does not generate scores for a leaderboard.
Log in required
Visual style
Fonts
Subscription required
Options
Switch template
Show all
Open results
Copy link
QR code
Delete
Continue editing:
?