Berikut ini termasuk kewajiban warga negara yang tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 adalah . . . ., mendapat pendidikan dan pengajaran, mengikuti berbagai upaya pembelaan negara, mendapat penghidupan yang layak, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan, Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang karena . . . ., hak dan kewajiban bersamaan dituangkan dalam aturan, tidak ada hak yang mungkin ada, tanpa kewajiban, hak menjamin kelangsungan hidup, sedangkan kewajiban hanya dilakukan jika perlu, hak dan kewajiban dilaksanakan sebagai aturan dari pemerintah

Leaderboard

We are currently working on improving the Leaderboard functionality. Please help us by offering your feedback.

Give Feedback

Visual style

Options

We are currently working on improving the Activity Settings. Please help us by offering your feedback.

Give Feedback

Switch template

Continue editing: ?