dasar hukum yang mengatur tentang kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor adalah..., UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 20 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Berdasarkan pasal 81 ayat 2 UU LLAJ, usia minimal seseorang dapat mengajukan pembuatan SIM A dan SIM C adalah..., 15 tahun, 16 tahun, 17 tahun, 18 tahun, Sanksi bagi pengendara yang sama sekali tidak memiliki SIM menurut pasal 281 UU LLAJ adalah..., denda paling banyak Rp. 250.000, di tegur secara lisan oleh petugas, pidana kurangan paling lama 1 bulan, pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000, berikut ini yang merupakan contoh tindakan tidak taat hukum di jalan raya adalah..., menggunakan helm SNI saat berkendara, membayar pajak kendaraan tepat waktu, berboncengan lebih dari kapasitas motor, menyalakan lampu sein saat belok, salah satu solusi agar pelajar SMP yang belum 17 tahun tidak melanggar aturan berkendara adalah...., Meminjam SIM milik kakaknya, Berkendara di jam malam agar tidak ketahuan, Menggunakan transportasi umum atau di antar orang tua, Membuat SIM palsu

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?