Hukum mengurus jenazah seorang muslim (memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan) adalah …, Fardu ain, Fardu kifayah, Sunah muakadah, Mubah, Empat kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah secara berurutan adalah …, Mengafani, memandikan, menyalatkan, menguburkan, Memandikan, menyalatkan, mengafani, menguburkan, Memandikan, mengafani, menyalatkan, menguburkan, Menyalatkan, memandikan, mengafani, menguburkan, Sebelum dimandikan, jenazah sebaiknya diletakkan di tempat yang …, Terbuka agar dilihat banyak orang, Tertutup dan tidak dilihat orang yang tidak berkepentingan, Gelap tanpa penutup, Dekat dengan dapur, Siapa yang paling utama memandikan jenazah laki-laki?, Perempuan yang paling dekat, Siapa saja yang hadir, Laki-laki dari kerabat terdekat atau orang yang dipercaya, Tetangga yang paling kaya, Jumlah takbir dalam salat jenazah adalah …, 2 kali, 3 kali, 4 kali, 5 kali
0%
Untitled2
Share
Share
by
Dwimartariza78
Edit Content
Save
Like
Print
Embed
More
Assignments
Leaderboard
Show more
Show less
This leaderboard is currently private. Click
Share
to make it public.
This leaderboard has been disabled by the resource owner.
This leaderboard is disabled as your options are different to the resource owner.
Revert Options
Open the box
is an open-ended template. It does not generate scores for a leaderboard.
Log in required
Visual style
Fonts
Subscription required
Options
Switch template
Show all
Open results
Copy link
QR code
Delete
Continue editing:
?