KEWAJIBAN : Mematuhi aturan dan norma yang belaku di masyarakat , Ikut pemilihan ketua RT/RW, Memberikan bantuan kepada warga yang terkena bencana alam, HAK : Berkumpul dan memberikan pendapat , Mendapatkan pendidikan dan pengajaran  , Mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman , Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak , Bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah , Bebas berkomunikasi dan memperoleh informasi , Menggunakan fasilitas-fasilitas umum , seperti jalanan,

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?