Perpu bisa sejajar dengan undang-undang jika?, telah disahkan oleh Presiden, telah disahkan oleh DPR, telah disahkan oleh DPD, telah disahkan oleh Gubernur, Peraturan IKN merupakan peraturan?, Undang-undang (UU), Peraturan pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan pemerintah dibuat oleh?, Presiden bersama menteri terkait, Presiden bersama DPR terkait, MPR bersama DPR terkait, DPR bersama DPD terkait, Peraturan Presiden ditetapkan oleh?, DPR, Presiden , Menteri terkait, MPR, Kekuasaan membentuk undang-undang berada pada?, Presiden, DPR bersama Presiden, MPR, MA, Peraturan Daerah Provinsi ditetapkan oleh?, Presiden, Gubernur bersama DPRD Provinsi, Bupati, Menteri dalam negeri, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh?, Menteri, Presiden, Bupati/Walikota bersama DPRD Kabupaten/Kota , Gubernur, Hierarki tertinggi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia adalah?, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, UUD NRI Tahun 1945, TAP DPD, Kedudukan Peraturan Menteri berada di bawah?, Perda, Peraturan Presiden, Undang-undang, TAP MPR, Peraturan Pemerintah dibuat untuk?, Menambah anggaran, Melaksanakan ketentuan undang-undang, Mengubah UUD, Menghilangkan perda, Siapa yang berwenang menetapkan Peraturan Daerah?, Presiden, MPR, Kepala Daerah dan DPRD, MA, Jika DPR dan Presiden tidak sepakat dalam pembentukan UU, maka?, Presiden memutuskan sendiri, DPR memutuskan sendiri, RUU tidak dapat diajukan kembali dalam masa persidangan itu, DPD memutuskan, Peraturan perundangan yang dibuat untuk melaksanakan Perpres adalah?, PP, UU, Perda, Peraturab menteri, DPD dapat mengajukan RUU terkait?, Semua bidang, Hukum pidana, Otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, keuangan daerah, Pertahankan, Peraturan yang bersifat mengikat umum dan dibuat oleh pemerintah pusat disebut?, Perda, PP (Peraturan Pemerintah), Peraturan menteri, Intruksi Presiden, Fungsi TAP MPR dalam hierarki peraturan adalah?, Mengatur keuangan daerah, Menetapkan GBHN (sebelum amandemen) dan keputusan penting kenegaraan, Menetapkan perpres, Mengubah permen, Jika sebuah peraturan bertentangan dengan peraturan di atasnya, maka?, Tetap berlaku, Batal demi hukum, Menunggu keputusan MA, Diputuskan DPR, Peraturan Desa ditetapkan oleh?, Presiden, DPR, Kepala Desa bersama BPD, Gubernur, Lembaga yang berwenang menguji peraturan di bawah Undang-Undang adalah?, MK, MA, MPR, DPR, Lembaga yang berwenang menguji UU terhadap UUD adalah?, DPR, MA, MK, DPS, Peraturan yang hanya berlaku di wilayah kabupaten/kota adalah?, PP, Perpres, Perda kabupaten/kota, Peraturan menteri, Peraturan Menteri sifatnya?, Mengikuti seluruh dunia, Mengubah UU, Mengatur teknis pelaksanaan peraturan lebih tinggi, Setara UUD, Perpres dibentuk untuk melaksanakan?, Perda, PP atau kebijakan pemerintah langsung di bawah Presiden, Permen, TAP MPR, Dalam hierarki, Peraturan Presiden berada di bawah?, Perda, Peraturan Pemerintah, TAP MPR, Intruksi Presiden, Perda Provinsi harus mendapat evaluasi dari?, Presiden , DPD, Menteri dalam negeri, MA, Instruksi Presiden termasuk jenis?, Peraturan setingkat UU, Peraturan yang masuk hierarki, Kebijakan (beleidsregel) yang tidak masuk hierarki, Setara PP, Jika suatu UU ingin direvisi, prosesnya melalui?, Presiden langsung mengubah, MA, Pembentukan RUU oleh DPR atau Presiden, DPD yang menentukan, Siapa yang menetapkan PP?, DPR, MPR, Presiden, Mahkamah konstitusi, Perda Provinsi kedudukannya berada di bawah?, Perpres saja, UUD, PP dan Perpres, Permen, Dasar hukum utama pembentukan peraturan perundangan-undangan adalah?, BPUPKI, UUD NRI Tahun 1945, Perpres , Perda.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

)
Continue editing: ?