Tujuan utama PERMENKES 13 Tahun 2025 adalah, A. Mengatur distribusi obat di fasilitas kesehatan , B. Mengatur pengelolaan sumber daya manusia kesehatan , C. Mengatur tata kelola rumah sakit swasta , D. Mengatur sistem pembiayaan kesehatan , PERMENKES 13 Tahun 2025 ditetapkan pada tanggal, A. 1 Oktober 2025 , B. 8 Oktober 2025 , C. 15 Oktober 2025 , D. 3 November 2025.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

)
Continue editing: ?