Sebelum adanya perubahan kebijakan wilayah laut Indonesia, sistem yang digunakan menyebabkan laut antar pulau menjadi wilayah internasional. Kebijakan tersebut berasal dari…, ordonansi Hindia Belanda 1939, UNCLOS 1982, UU No. 4 Prp 1960, Perjanjian ASEAN, Deklarasi Djuanda, Perubahan konsep wilayah laut Indonesia yang menyatukan laut antar pulau menjadi satu kesatuan wilayah negara dipicu oleh…, Kebutuhan ekonomi laut, Tekanan negara asing, Ancaman militer luar, ketidaksesuaian sistem lama dengan kondisi geografis Indonesia, Perjanjian internasional, Perubahan dari batas laut 3 mil menjadi 12 mil memiliki dampak utama berupa…, Berkurangnya wilayah laut Indonesia, Hilangnya jalur perdagangan, bertambahnya kedaulatan wilayah laut Indonesia, Laut menjadi bebas sepenuhnya, Indonesia kehilangan hak laut, Urutan perkembangan kebijakan wilayah laut Indonesia yang benar adalah…, ZEE → Deklarasi Djuanda → Landas Kontinen, Landas Kontinen → Hindia Belanda → ZEE, hindia Belanda → Deklarasi Djuanda → ZEE, Deklarasi Djuanda → Hindia Belanda → ZEE, ZEE → Hindia Belanda → Deklarasi Djuanda, Kebijakan tentang ZEE Indonesia muncul sebagai respon terhadap…, Konflik darat, Kebutuhan memperluas kedaulatan penuh, kepentingan pemanfaatan sumber daya laut, Tekanan militer, Perubahan sistem pemerintahan, Perbedaan utama antara kebijakan setelah Deklarasi Djuanda dan setelah penetapan ZEE adalah…, Tidak ada perubahan, dari pengakuan wilayah menjadi penguatan hak ekonomi, Dari kedaulatan penuh menjadi tidak punya hak, Dari laut bebas menjadi laut tertutup, Dari wilayah udara ke laut, Jika dibandingkan, kebijakan landas kontinen dan ZEE memiliki kesamaan dalam hal…, Kedaulatan penuh wilayah, hak berdaulat atas sumber daya alam, Tidak ada hak sama sekali, Fokus pada udara, Tidak diatur hukum, Jika sebuah pesawat asing memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin, maka hal tersebut…A. DiperbolehkanB. Tidak masalahC. Melanggar kedaulatan negaraD. Hanya pelanggaran ringanE. Termasuk wilayah bebas, Diperbolehkan, Tidak masalah, melanggar kedaulatan negara, Hanya pelanggaran ringan, Termasuk wilayah bebas, Wilayah ekstrateritorial menunjukkan bahwa…, Negara tidak punya batas, kedaulatan negara bisa berlaku di luar wilayah geografisnya, Semua wilayah bebas, Negara tidak punya hukum, Wilayah laut lebih penting, Jika Indonesia hanya memiliki hak berdaulat (bukan kedaulatan penuh) di suatu wilayah laut, maka aktivitas negara lain yang masih diperbolehkan adalah…, Menguasai wilayah, Mengambil sumber daya bebas, melakukan pelayaran internasional, Menetapkan hukum sendiri, Mengklaim wilayah, Jika suatu kapal asing melanggar aturan imigrasi di wilayah dekat laut teritorial, maka wilayah yang paling relevan untuk penindakan adalah…, Laut lepas, ZEE, zona bersebelahan, Landas kontinen, Wilayah udara, Dua negara memiliki landas kontinen yang saling tumpang tindih dan keduanya mengklaim sumber daya di wilayah tersebut. Solusi paling tepat berdasarkan hukum laut adalah…, Klaim sepihak, Perang, negosiasi dengan prinsip garis sama jarak, Membagi berdasarkan kekuatan militer, Menyerahkan seluruhnya ke negara lain, Indonesia memiliki ZEE yang luas, tetapi tetap mengizinkan kapal asing melintas. Hal ini menunjukkan bahwa…, Indonesia tidak memiliki kekuasaan, ZEE adalah wilayah bebas, indonesia mengikuti hukum laut internasional, Indonesia kehilangan wilayah, ZEE tidak penting, Jika Indonesia tidak memiliki zona bersebelahan, maka dampak yang paling mungkin terjadi adalah…, Tidak ada pelayaran, sulit mencegah pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, Laut menjadi milik negara lain, Wilayah darat berkurang, Ekonomi meningkat, Zona bersebelahan digunakan untuk kepentingan ekonomi utama, True, False, Landas kontinen berkaitan dengan sumber daya bawah laut, True , False, Kapal asing tidak boleh melintas di laut teritorial Indonesia, True , False, ZEE merupakan wilayah kedaulatan penuh Indonesia, True , False, Berikut pernyataan yang benar adalah…, ZEE merupakan wilayah kedaulatan penuh, Laut teritorial tidak memiliki kewajiban, Zona bersebelahan tidak memiliki fungsi hukum, landas kontinen berkaitan dengan sumber daya alam, Semua salah, Jika suatu negara tidak memberikan hak lintas damai di laut teritorial, maka, Tidak ada masalah, melanggar hukum internasional, Wajar dilakukan, Tidak berpengaruh, Menguatkan kedaulatan, Perhatikan pernyataan berikut:(1) ZEE memberikan kedaulatan penuh(2) Landas kontinen berkaitan dengan dasar laut(3) Laut teritorial memiliki kewajiban terhadap kapal asing(4) Zona bersebelahan digunakan untuk eksploitasi ekonomiPernyataan yang benar adalah…, (1) dan (2), (2) dan (3), (3) dan (4), (1) dan (4), Semua benar, Jika suatu negara hanya fokus mempertahankan wilayah darat tanpa memperhatikan wilayah laut dan udara, maka risiko strategis terbesar adalah…, Bertambahnya wilayah darat, Hilangnya kedaulatan budaya, melemahnya kontrol terhadap sumber daya dan keamanan nasional, Meningkatnya hubungan internasional, Tidak ada dampak signifikan, Konsep negara kepulauan Indonesia yang menyatukan laut sebagai bagian dari wilayah nasional diperkuat dalam hukum internasional melalui…, UUD 1945, Deklarasi Djuanda, UNCL0S 1982, Perjanjian bilateral, Konvensi Jenewa, Pengakuan internasional terhadap ZEE Indonesia didasarkan pada…, UUD 1945, Deklarasi Djuanda, Peraturan pemerintah, UNCL0S 1982, Undang-undang nasional, Pengakuan internasional terhadap konsep negara kepulauan Indonesia baru benar-benar kuat setelah…, Indonesia merdeka, Deklarasi nasional, disepakatinya hukum laut internasional modern, Perjanjian bilateral, Pembentukan ASEAN.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?