1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat . . . . a) pertama b) kasasi c) banding d) pertama dan terakhir e) provinsi f) kota 2) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat . . . . a) pertama b) kasasi c) banding d) pertama dan terakhir e) provinsi f) terkahir 3) Lembaga peradilan yang mengadili perkara pidana dan perdata adalah . . . . a) peradilan umum b) peradilan agama c) Mahkamah Agung d) peradilan TUN e) peradilan militer f) mahkamah konstitusi 4) Lembaga peradilan yang berwenang menetapkan kode etik dan/atau pedoman profesi hakim adalah . . . . a) Komisi Yudisial b) Mahkamah Konstitusi c) Peradilan Agama d) Peradilan Umum e) Peradilan Tata Usaha Negara f) Peradilan Militer 5) Jika ada UU yang dianggap bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, maka harus diajukan ke . . . . a) Mahakamah Konstitusi b) Mahkamah Agung c) Komisi Yudisial d) Peradilan Agama e) Pengadilan Negeri f) Pengadilan Tinggi Negeri

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?