Banco, Tempat menukar uang, Bank, Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk smpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, Goldsmith notes, bukti bagi seseorag yang menitipkan uang atau emas, Bank Sentral, sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan, Bank Umum, Bank yang melaksanakan kegiatan usaha baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa layanan dalam lalu lintas pembayaran, Bank Perkreditan Rakyat, Bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman kepada masyarakat, Bank Pemerintah, Bank yang modalnya berasal dari pemerintah dan bertugas mmeningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bank Campuran, Bank yang sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan sebagian dimiliki oleh swasta., Deposito, simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank, Kliring, pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antar peserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

)
Continue editing: ?