1) Apa yang dimaksud dengan peraturan perundang undangan? a) Peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat b) Peraturan yang ditulis oleh MPR dan DPR c) Peraturan yang ditulis oleh pemerintah 2) Menurut wilayahnya,peraturan perundang undangan dibagi menjadi.... yaitu...... a) 3 yaitu tingkat nasional, tingkat pusat dan tingkat daerah b) 2 yaitu tingat pusat dan tingkat daerah c) 1 yaitu tingkat daerah 3) Menurut tingkatanny,peraturan perundang undangan tertinggi di indonesia adalah? a) PERRPU b) Undang undang c) UUD 1945 4) Sebutkan contoh peraturan tingkat pusat! a) Undang2 pemberantasan tindak pidana korupsi b) Undang2 gotong royong dalam desa c) Undang2 larangan merokok 5) sebutkan contoh peraturan tingkat daerah! a) Undang2 tentang tata cara perpajakan b) Peraturan tentang larangan merokok di Provinsi DKI Jakarta c) undang2 lalu lintas dan angkutan jalan 6) Sebutkan jenis2 peraturan tingkat pusat! a) UUD 1945-Undang2-Peraturan pemerintah pengganti undang2-Peraturan pemerintah b) Peraturan Mengenai Pajak Daerah c) Peraturan Mengenai Retribusi Daerah 7) Sebutkan jenis2 peraturan tingkat daerah! a) Peraturan daerah tingkat provinsi-peraturan daerah tingkat kabupaten atau kota b) Peraturan pemerintah c) Peraturan pemerintah pengganti undang2 8) Apa yang akan didapat bila melanggar suatu peraturan? a) Kebebasan b) Uang c) sanksi atau hukuman 9) Peraturan perundang undangan memiliki kekuatan? a) mengikat artinya harus ditaati atau dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar b) Dihormati oleh masyarakat c) Dibiarkan begitu saja 10) Landasan idiil Negara Indonesia adalah? a) Pancasila b) UUD c) Undang undang

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?